10 Fakta-fakta rokok di Indonesia

Beberapa waktu lalu saya mengikuti sebuah seminar yang diadakan oleh Yayasan Pembangunan Kesehatan Indonesia (PAKSI) di Promosi Doktor Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia pada hari Rabu tanggal 3 April 2010. Pada acara itu, saya menemukan berbagai macam fakta menarik mengenai rokok. Fakta-fakta ini sering ditutupi/di-counter dengan pendapat-pendapat yang salah mengenai rokok.

Kita semua sepakat bahwa rokok itu berbahaya bagi. Rokok adalah bahan yang berbahaya dan adiktif bahkan sudah diakui oleh produser rokok Sampoerna-Philip Morris. Rokok mengandung 4000 zat kimia berbahaya, 69 diantaranya adalah karsinogenik, beberapa zat berbahaya itu adalah tar, sianida, arsen, formalin, karbon monoksida, dan Nitrosamin. Selain itu, rokok adalah penyebab kematian terbesar yang dapat dicegah, 1 dari 10 kematian orang dewasa disebabkan oleh rokok. Tiap tahun rokok menyebabkan kematian 5,4 juta orang (WHO,2004) atau rata-rata kematian setiap 5,8 detik.

Potret Rokok di Indonesia

Berikut beberapa fakta terkait dengan rokok yang ada di Indonesia

Fakta 1:

Jumlah rokok dan perokok di Indonesia

Indonesia menduduki peringkat ketiga di dunia dalam hal jumlah perokok. Sekitar 60 juta penduduk Indonesia merokok. Kematian akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok tiap tahun mencapai 429.948 orang atau 1.172 orang oer hari (Profil Tembakau Indonesia,2007). Bahkan, kerugian akibat rokok melebihi pendapatan cukai. Tahun 2005 cukai sebesar Rp 32,6 trilyun dari rokok tetapi biaya pengobatan penyakit akibat rokok mencapai Rp.167 trilyun atau 5 kali lipat cukai rokok. Konsumsi rokok tahun 2008 mencapai 240 miliar batang per hari atau 658 juta batang per hari (tempo interaktif,2009). Ini berarti 330 Miliar “dibakar” oleh perokok Indonesia dalam sehari!

Fakta 2: Persentase dari perokok di Indonesia

Percaya atau tidak, prevalensi perokok terus menaik dari tahun ke tahun di Indonesia. Pada tahun 1995 terdapat 27% dewasa dan 7,1 % remaja umur 15-19 tahun yang merokok, bandingkan kenaikannya dengan tahun 2004 yang perokok dewasanya sebesar 34,4 % dengan remaja umur 15-19 tahun yang merokok sebesar 17,3% (data dari Fact Sheet TCSC ISMKMI).  Data susenas tahun 2004 menunjukkan bahwa hampir 70% laki-laki berpendidikan rendah adalah perokok. Pengetahuan kesehatan keluarga miskin yang berpendidikan rendah inilah yang tampaknya menjadi penyebabnya.

Fakta 3: Harga dan Cukai rokok di Indonesia.

Harga rokok di Indonesia sangat rendah karena cukai yang dikenakan sangat rendah (yakni 38% terendah setelah kamboja), sehingga konsumsi rokok meningkat. Hal ini bisa dibandingkan dengan harga jual rokok Marlboro pada tahun 2008 yang di Singapura berharga USD 8.64, di Malaysia USD 2,56 sementara di Indonesia hanya USD 1,01 (data dari Fact Sheet TCSC ISMKMI). Rokok juga menjadi pengeluaran terbesar kedua bagi para rakyat Indonesia. Pada data di Lembaga Demografi FE UI tahun 2006 tercatat pengeluaran rokok sebesar 11,89%, setengahnya dari pengeluaran terhadap padi-padian yang mencapai 22,10%, namun lebih tinggi daripada Listrik, telepon dan BBM yang sebesar 10,95 % serta lebih tinggi dari pada Sewa dan Kontrak yang mencapai 8,82%.

Fakta 4 : Peningkatan cukai tembakau tidak akan mengurangi pendapatan negara.

Penerimaan cukai tembakau meningkat 29 kali lipat dari Rp 1,7 trilyun menjadi Rp. 49,9 trilyun dari tahun 1990-2008. Ini bukti bahwa kenaikan tingkat cukai tembakau yang dilakukan pemerintah efektif untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan fakta ini, mitos bahwa peningkatan cukai tembakau akan mengurangi penerimaan negara dapat terbantahkan. Ironisnya, kontribusi cukai ini terhadap total penerimaan negara menurun menjadi 5,2% pada tahun 2008. Peningkatan cukai sebesar 2 kali lipat akan menambah

  1. Pendapatan masyarakat sebesar Rp. 491 Milyar
  2. Output perekonomian sebesar Rp. 333 Milyar
  3. Lapangan kerja sebanyak 281.135

Dilain sisi, peningkatan cukai menjadi 57%, maka:

  1. Jumlah perokok akan berkurang 6,9 juta orang
  2. Jumlah kematian terkait rokok turun 2,4 juta
  3. Penerimaan negara dari cukai tembakau bertaambah dengan Rp. 50,1 trilyun.

(Sumber : Lembaga Demografi FE-UI)

Fakta 5 : Perokok pasif di Indonesia

Dari data Susenas tahun 2004, 71 % keluarga mempunyai satu perokok, 84 % perokok berusia 15 tahun ke atas. Merokok di rumah membuat anggota keluarga lainnya menjadi perokok pasif yang 3 kali lebih berisiko daripada perokok itu sendiri. Berdasarkan data pada tahun 2004, perokok pasif terbesar di Indonesia adalah perempuan (66 %).

Fakta 6 : Iklan rokok

Iklan, promosi dan sponsor rokok adalah strategi pemasaran ampuh untuk mempengaruhi anak dan remaja. Berdasarkan studi UHAMKA dan Komnas Anak pada tahun 2007 terdapat 99,7% anak melihat iklan rokok di televisi, 68% berkesan positif pada Iklan rokok, serta 50% lebih percaya diri seperti di Iklan.

Fakta 7: Rokok dan pertanian tembakau

Produksi rokok yang terus meningkat 7x dari 35 ke 235 Milyar batang selama 1961-2005 mengindikasikan pemenuhan suplai dari tembakau Impor. Pertanian tembakau lokal pun bukan menjadi penghasil utama tembakau, hal ini ditunjukkan dengan nilai ekspor netto (nilai ekspor dikurangi nilai impor) pada rentang waktu 2001-2005 yang minus USD 27-48 juta, atau rata-rata USD 35 juta per tahun.

Fakta 8 : Pengendalian konsumsi rokok tidak akan mematikan petani tembakau

Seperti industri rokok, pengendalian konsumsi rokok tak akan mematikan petani tembakau. Bila kebutuhan industri rokok akan tembaku berkurang, yang terkena dampaknya adalah importir tembakau. Hal ini dikarenakan karena produksi nasional tembakau pada tahun 2007 berjumlah 164.851, ekspor tembakau 46.834, kebutuhan industri 187.759, sementara impor berjumlah 69.742 (37%). Berarti baru 37 tahun lagi petani tembakau akan terancam.

Fakta 9: Pengendalian konsumsi rokok tidak akan mematikan industri rokok

Di negara maju, tak ada industri rokok yang tutup karena pengendalian konsumsi rokok. Di Indonesia, belum ada peraturan pengendalian tembakau, namun sudah ada industri yang bangkrut karena tak mampu menyaingi industri rokok yang besar dan multinasional.

Fakta 10: Pengendalian konsumsi rokok mengurangi pendapatan negara dari cukai rokok?

Rokok adalah produk inelastis dan adiktif, ini berarti rokok akan terus dibeli jika harganya terjangkau. Bila harganya tinggi, pendapatan cukai akan naik dan penduduk miskin mengurangi konsumsi. Berkurangnya konsumsi rokok tentu akan mengurangi peneluaran negara dan rakyat untuk mengobati penyakit akibat rokok yang sebesar Rp 167 triliun.

Apapun alasannya, apapun mitosnya, apapun faktanya, merokok tetaplah buruk untuk manusia. Hentikan rokok sekarang juga!

17 thoughts on “10 Fakta-fakta rokok di Indonesia

  1. terima kasih atas komentarnya di tulisan saya sebelumnya.

    dan terima kasih juga atas tulisannya.

    jika anda baca tulisan saya beserta komentar-komentarnya yang menyudutkan saya, mungkin anda bisa lebih mengerti bagaimana keadaan saya akibat rokok.

    terimak kasih sekali lagi.

  2. saya sudah membaca artikel anda tentang roko.
    tapi, saya ingin bertanya sedikit, apa pendapat anda tentang sponsorship dan beasiswa untuk program” olahraga yang dilihat meningkat dan tidak bisa dipungkiri itu karena adanya beasiswa dan sponsor dari perusahaan rokok juga.

  3. Ya..perusahaan rokok memang sangat baik melakukan CSR dengan beasiswa dan penyokongan dana sponsor kegiatan olahraga..

    namun..

    untuk beasiswa, ada yang aneh menurut saya. Saya melihat publikasi beasiswa dari perusahaan rokok sangatlah masif di media-media elektronik, media cetak, website dan media lain yang jika di total pengeluaran untuk publikasi ini bisa jadi melebihi dengan jumlah beasiswa yang ditawarkan. Lantas, apakah yang mereka lakukan itu murni untuk beasiswa? atau hanya untuk memberikan kesan positif terhadap perusahaan rokok dengan iklan beasiswanya yang sangat masif?

    untuk sponsor kegiatan olahraga..
    kegiatan olahraga adalah kegiatan yang menyehatkan, lantas kenapa memilih sponsor rokok yang justru malah membuat jadi sakit? mana ada liga di luar negeri yang sponsornya barang2 yang bisa merusak kesehatan?

    • tambahan sedikit dari saya.

      pabrik rokok memang kalo diliat dari list ny 4 dari 10 pabrik terbesar dan terkaya seindonesia, tapi bukan berarti yg 6 tidak mau kan ? ada pabrik pertambangan, kaya minyak kelapa sawit segala macam. rokok jg bisa di substitusi, jd mungkin daripada memproduksi barang yg adiktif dan berbahaya, mending cari hal lain yg kurang lebih akan profit, namun tidak membahayakan. secara moral , sudah tidak benar itu mendapat profit sebanyak itu dari menyakiti rakyat. negara ngga akan rugi kok, lagian slama ini jg pajak yg perokok bayar itu untuk membayar pengobatan mereka, bahkan negara rugi karena melebihi itu. lombok, gula, bawang putih, lebih baik di substitusi untuk hal yg lebih baik.
      kalo cari beasiswa , coba cari yg sesuai kak , masa kalo di tany dari mana ? ‘oh dari pabrik rokok’ kan aneh. hehe.
      semoga bisa dipertimbangkan. makasihh 🙂

  4. Ping-balik: 10 Fakta-Fakta Rokok di Indonesia | uniqpost

  5. Ping-balik: 10 Fakta-Fakta Rokok di Indonesia « dhikalovaholic's Blog

  6. Sangat memberi kesan. bahasa yang mudah dipahami dan pemilihan kata-kata yang tepat. bahasa yang indah untuk dimengerti. terimakasih telah berbagi, ulasan yang tajam dan meyakinkan membuat saya harus membaca artikel ini tidak hanya sekali. Thank you

Tinggalkan Balasan ke B107 Batalkan balasan